17 + 8 Tuntutan Rakyat ? Biar Gak Gagal Paham, Ini Penjelasannya!

Ilustrasi/ Foto: istimewa

Jakarta,IntiJayaNews.com – Kemarahan masyarakat terhadap fasilitas dan tunjangan DPR yang dinilai tak layak saat ekonomi rakyat ditekan, melahirkan kompilasi viral berjudul ’17 + 8 Tuntutan Rakyat’.

’17 + 8 Tuntutan Rakyat’ merangkum poin-poin desakan terhadap pemerintah, DPR, partai politik, aparat keamanan, dan kementerian terkait. 

Lalu, apa saja isi dari tuntutan yang viral ini? Berikut penjelasan lengkapnya:
Isi Lengkap 17 + 8 Tuntutan Rakyat

Melansir Instagram influencer Jerome Polin, @jeromepolin, berikut isi lengkap tuntutan yang viral di media sosial tersebut:

17 Tuntutan dalam 1 Minggu (Batas waktu: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo

  1. Penting untuk memastikan TNI menjaga keamanan sipil dan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Membentuk Tim Investigasi Independen atas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya selama aksi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  1. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
  2. Mempublikasikan secara berkala transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah dinas, fasilitas DPR).
  3. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk menyelidiki melalui KPK.

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang tidak etis dan menimbulkan kemarahan masyarakat.
  2. Mengumumkan komitmen pihak untuk berpihak kepada rakyat di masa krisis.
  3. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  1. Segera kembali ke barak; Hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Menegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Menyatakan komitmen publik untuk tidak mencampuri krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Perekonomian

  1. Menjamin upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dan lainnya).
  2. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
  3. Membuka dialog dengan buruh buruh untuk solusi atas UMK/UMP, kontrak, dan outsourcing.

8 Tuntutan dalam 1 Tahun (Batas Waktu: 31 Agustus 2026)

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran: Audit independen, tolak eks-koruptor, naikkan standar, hapus hak istimewa seperti pensiun seumur hidup & pajak ditanggung negara.
  2. Partai Reformasi Politik dan Penguatan Fungsi Oposisi: Partai wajib publikasi laporan keuangan dan DPR memastikan oposisi berfungsi efektif.
  3. Reformasi Sistem Perpajakan: Menyusun kebijakan perpajakan yang lebih adil dan tidak membebani rakyat.
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor : Disahkan dalam masa sidang tahun ini, disertai penguatan KPK dan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepemimpinan & Sistem Kepolisian: Revisi UU Polri, desentralisasi fungsi, dan profesionalisasi institusi.
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian: Cabut mandat keterlibatan TNI dalam proyek sipil seperti food estate, dan revisi UU TNI.
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen: Perluas kewenangan dan kemandirian Komnas HAM serta Ombudsman.
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan: Evaluasi UU Cipta Kerja, PSN, dan BUMN yang berdampak pada rakyat dan lingkungan.

Klaim Sumber Tuntutan

Tuntutan-tuntutan ini diklaim sebagai hasil konsolidasi tuntutan beberapa pihak, di antaranya:

  1. Hasil rembuk dari jutaan suara publik melalui kolom komentar dan Instagram Story oleh influencer Jerome Polin Sijabat, Salsa Erwina Hutagalung, dan Cheryl Marella.
  2. Desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan melalui situs resmi YLBHI.
  3. Siaran pers dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
  4. Pernyataan sikap dari Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI.
  5. Dukungan dari Pusat Hukum Lingkungan & Keadilan Iklim Universitas Indonesia.
  6. Tuntutan aksi demo buruh 28 Agustus 2025.
  7. Petisi “12 Tuntutan Rakyat” oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang dilaporkan telah didukung oleh lebih dari 40.000 orang.

Rangkuman ini disebut mereka tidak dimaksudkan untuk menggantikan tuntutan asli dari masing-masing pihak, namun berupaya menangkap intisari yang paling banyak disuarakan publik selama masa krisis tersebut. (Sumber: metrotvnews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *