15 Puskesmas di Jakbar Akan Laksanakan Akreditasi Tahun 2019
JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 15 Puskesmas di Jakarta Barat akan menjalani akreditasi 2019. Akreditasi puskesmas itu dilakukan sebagai bentuk pengakuan terhadap hasil dan proses dari penilaian eksternal, oleh komisioner akreditasi puskesmas.
“Akreditasi dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan ke selamatan pasien serta untuk meningkatkan kinerja terhadap pelayanan di puskesmas,” ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Yunus Burhan, saat membuka workshop penggalangan komitmen akreditasi puskesmas, di Hotel Ciputra, Jalan S Parman, Kamis (1/3).
Dikatakan, akreditasi tidak hanya dilakukan pada dunia pendidikan saja, juga pelayanan kesehatan atau puskesmas.
Ada tiga hal yang menjadi acuan standar akreditasi puskesmas yakni standar administrasi dan manajemen, standar program puskesmas dan standar pelayanan puskesmas.
Sementara itu, Kasudis Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini, mengatakan ada 15 puskesmas kelurahan yang akan melakukan proses akreditasi tahun 2019.
Tiga dari 15 puskesmas itu adalah Puskesmas Tegal Alur 1, Puskesmas Semanan Kecamatan Kalideres dan Puskesmas Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng.
“Proses akreditasi puskesmas itu menggunakan anggaran dasar dari Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini bisa membantu dalam proses persiapan akreditasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandanganan kesepakan kerja sama (MoU) sebagai bentuk komitmen akreditasi puskesmas.
Penandantangan dilakukan Adkesra Jakbar, Yunus Burhan dan Kasudis Kesehatan Jakbar, disaksikan para kepala puskesmas se Kecamatan Kalideres dan Cengkareng. (Johan)