120 Petugas RPTRA Jakbar Mulai Bertugas Awal Tahun 2018
JAKARTA,IJN.CO.ID – Sebanyak 120 petugas akan mengelola 20 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang baru diresmikan di wilayah Jakarta Barat. Mereka akan bertugas pada awal tahun 2018 nanti.
Kasudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakbar, Endang Widaningsih, mengatakan tahun ini di Jakarta Barat terdapat 20 RPTRA baru. Pihaknya telah menyiapkan enam petugas pengelola untuk masing masing RPTRA.
Saat ini, mereka masih dalam proses orientasi magang di setiap RPTRA. Pasukan pink itu akan menjalani tugasnya awal tahun 2018 nanti setelah menandatangani kontrak kerja. “Untuk sementara mereka magang pada RPTRA yang sudah ada selama tiga bulan, sampai mereka tandatangani kontrak kerja awal tahun nanti,” ujarnya, Selasa (17/10).
Diungkapkan, Gubernur DKI Jakarta telah meresmikan 100 RPTRA di Jakarta pada 10 Oktober 2017 lalu di Monas. Rinciannya, 20 RPTRA di Jakarta Barat, 15 RPTRA di Jakpus, 20 RPTRA di Jaksel, 20 RPTRA di Jakut, dan lima RPTRA di Kepulauan Seribu.
Selanjutnya, masing masing RPTRA akan dikelola oleh enam petugas pengelola. Total pengelola RPTRA baru se DKI sebanyak 1.746 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 630 orang di antaranya masih dalam masa orientasi magang hingga awal kontrak kerja Januari tahun 2018. (Johan)