12 Karya Budaya Bali Tak Bisa Diklaim Negara Lain
DENPASAR,IJN.CO.ID – Bali menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk 12 karya budayanya.”Dengan diserahkan sertifikat untuk 12 karya budaya tersebut, maka karya budaya kita akan terlindungi secara hukum, sehingga tidak mudah diklaim oleh daerah lain termasuk negara lain,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di Denpasar, Rabu (21/5/2015)
Karya-karya budaya Bali yang mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia antara lain Tari Barong Ket, Tari Joged, Tari Legong Kraton, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh, Topeng Sidakarya, Baris Upacara, Tari Sanghyang dan Tari Rejang.
Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga diberikan untuk Kain Gringsing Tenganan, Seni Lukis Kamasan, dan Tenun Endek Bali.”Dengan penetapan ini, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan perlindungan, dukungan dan memelihara, sehingga karya budaya tersebut tetap lestari,” katanya.
“Kiranya ke depan kuliner Bali seperti ayam betutu, sate lilit, babi guling, sudang lepet, bubur khas Nusa Penida perlu diusulkan juga,” tambah dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada Selasa (20/10) menyerahkan sertifikat itu kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bali, yang mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Gedung Kesenian Jakarta.
Dewa Beratha mengatakan penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menandatangani konvensi Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Ia menambahkan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan bertugas melakukan pencatatan dan penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Menurut dia, ada 121 karya budaya dari 34 provinsi di Indonesia yang ditetapkan mendapatkan sertifikat tersebut dan 12 di antaranya dari Bali.
Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga diberikan ke Bali untuk kesenian Tektekan pada 2014 dan kesenian Mekepung tahun 2013.
Ia mengatakan sembilan tari Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun ini juga sudah diusulkan ke UNESCO menjadi Warisan Budaya Dunia. Sidang penetapan Warisan Budaya Dunia akan dilaksanakan November 2015.(ant)