Published On: Sab, Okt 7th, 2017

10 Kendaraan Parkir Sembarangan Diderek

Share This
Tags
(foto:johan/IJN)

(foto:johan/IJN)

JAKARTA,IJN.CO.ID – Petugas gabungan tingkat Kecamatan dan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat kembali menggelar operasi parkir liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (6/10).
Dalam kegiatan itu Sudin Perhubungan berhasil rnenjaring 10 kendaraan pribadi yang diparkir di bahu jalan dan selanjutnya dikenakan sanksi derek. “Operasi parkir liar di wilayah Kembangan ini rutin digelar. Kali ini, sebanyak 10 mobil yang parkir di bahu Jalan Puri Kembangan Raya, Jalan Kembang Kerep berhasil dijaring dan selanjutnya kita derek,” ujar Komandan Regu Satpelhub Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi.
Kendaraan yang diderek itu langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya meminta pemilik kendaraan mematuhi aturan dan tidak parkir kembali di bahu jalan atau diatas trotoar.  “Kami menghimbau masyarakat khususnya pengendara agar tidak memarkir kendaraannya di trotoar dan bahu jalan. Kalau tetap bandel, kita tindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, seorang sopir taksi online, Z (28 th) sempat menolak kendaraannya ditindakoleh petugas. Ia berusaha mengamankan kunci kendaraannya hingga terjadi saling tarik kunci dengan petugas. Z memohon kepada petugas tidak menderek kendaraannya. Ia mengaku hanya istirahat sebentar di pinggir jalan sambil duduk menunggu orderan penumpang.
“Ampun dah. Baru juga duduk sebentar, sudah diderek,” ujarnya. (Johan)